Petugas Gabungan Tertibkan Gubuk Liar di Tanjung Priok
access_time Rabu, 24 Oktober 2018 20:28 WIB
remove_red_eye 1768
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, PT KAI, Satpol PP, Lingkungan Hidup, PPSU bersama warga RW 11 Kelurahan Tanjung Priok, menertibkan 42 lapak dan gubuk liar di kawasan Kampung Muara Bahari RT 06/11 Tanjung Priok.
Dari 42 bangunan, 36 di antaranya dibongkar petugas bersama warga. Sisanya dibongkar sendiri oleh pemilik
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengatakan, lapak dan gubuk liar yang berdiri di bantaran rel kereta api tersebut ditertibkan lantaran mengganggu akses jalan warga, serta kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk kegiatan asusila.
"Kawasan tersebut merupakan akses alternatif bagi RW 07, 11 dan RW 12 menuju Jl RE Martadinata," ujarnya, Rabu (23/10).
50 Lapak Pedagang Tak Berizin di Pasar Jabon DitertibkanDijelaskan Ma'mun, setelah
penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin di kawasan tersebut agar lapak dan gubuk liar tersebut tidak berdiri kembali."Dari 42 bangunan, 36 di antaranya dibongkar petugas bersama warga. Sisanya dibongkar sendiri oleh pemilik," tandasnya.